Powered By Blogger

Selasa, 31 Mei 2011

Kisah Bidan (Bidan Desa)


Bidan adalah ujung tombak dari pembangunan kesehatan masyarakat sejak saat ini dan yang akan datang. Peran Bidan tidak hanya berkutat pada masalah kesehatan reproduksi saja, melainkan berbagai cakupan mulai dari anak-anak hingga dewasa. Apalagi jika menjadi Bidan desa yang memiliki wilayah tertentu yang menjadi daerah pengawasannya.
Tugas Bidan Desa tidak hanya menangani Ibu Hamil, bersalin, Nifas atau anak anak saja….. dalam hal apapun (tapi tetap sesuai kemampuan Bidan tersebut)…. Bidan dianggap orang serba bisa, bisa mengatasi masalah kesehatan, non kesehatan bahkan masalah keluargapun tak jarang seorang  Bidan harus ikut terlibat. Karena sekelompok masyarakat tertentu menganggap Bida adalah segalanya. Begitu luas cakupan Peran Bidan, bahkan ketika seorang Bidan yang memiliki Rumdin dipinggir jalan, tidak jarang bahkan mungkin sering sekali menghadapi peristiwa kecelakaan, dimana sekali agi disini lah peran Bidan dalam pelayanan masyarakat. Ini salah satu bukti bahwa Bidan adalah seorang super woman…..
Kembali pada Peran Bidan dalam masyarakat, terutama Bidan Desa. Tak bisa dipungkiri bahwa pada kenyataanya Bidan merupakan salah satu tokoh yang penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat utamanya di desa.
Tugas utama seorang Bidan adalah melayani Kesehatan Ibu dan Anak, namun pada kenyataannya, Bidan belum mampu melakukan peran tersebut seutuhnya, karena masih ada peran dari dukun dalam menangani masalah kesehatan pada desa tertentu. Memang Dukun sekarang mayoritas adalah DT (dukun Terlatih) yang sudah mendapat pelatihan dari puskesmas atau binaan dari dinas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Namun, tetap saja pelayanan kesehatan akan dinilai berkualitas ketika ditangani oleh tenaga kesehatan yang ahli dibidangnya, bukan seorang dukun (sebelumnya maaf yam bah dukun ;D). setidaknya dengan masih adanya pelayanan dukun dalam menangani masalah kesehatan dimasyarakat, maka kepercayaan terhadap Bidan akan setengah-setengah, apalagi bila di suatu Desa mendapatkan Bidan yang masih muda (junior) yang masih dianggap belum tahu apa-apa.
Sungguh ironis memang jika hal ini masih terjadi. Pencapaian target persalinan oleh tenaga kesehatan akan sulit dicapai, bahkan untuk menurunkan AKI dan AKB akan terhambat oleh hal semacam ini. Meskipun hal ini tidak dialami oleh setiap bidan desa, tapi hal ini masih saja terjadi di beberapa desa.
Memang perlu strategi dalam menghadapi permasalahan ini, misalnya pendekatan Bidan desa terhadap dukun wilayah setempat. Hal ini dilakukan demi terjalinnya kerjasama antara tenaga kesehatan dengan dukun setempat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa kepercayaan masyarakat masih didominasi oleh peran dukun. Dengan menjalin kerjasama dengan dukun diharapkan masalah kesehatan yang awalnya masih tertangani oleh dukun saja, bisa berubah yakni dukun mengajak tenaga kesehatan terutama Bidan dalam menangani masalah kesehatan, utamanya kesehatan ibu dan anak.
Sebagai tenaga kesehatan utamanya Bidan. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan bangsa, seperti menyelenggarakan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah binaannya. Seperti pelayanan yang diberikan dalam bentuk kegiatan Posyandu (Bayi, Balita, Lansia), Pustu (Puskesmas Pembantu), dan program terbaru dari pemerintah adalah PKD (Pos Kesehatan Desa) serta masih banyak lagi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat lewat peran Bidan.
Berbagai macam layanan yang pemerintah programkan kepada masyarakat melalui peran Bidan, kini Bidan tidak dipandang sebelah mata. Dulu Bidan hanya terkenal dengan pelayanannya mengenai persalinan dan bayi saja. Namun dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, berkembangnya jaman, dan tuntutan masyarakat yang semakin kritis, Bidan dituntut untuk lebih terampil dalam hal kesehatan masyarakat dan pelayanan medis bahkan non medis.
Apalagi dengan didukungnya peran Bidan oleh PERMENKES NO.149/2010 (izin praktek kebidanan terbaru), dimana telah dijelaskan secra gamblang tentang register Bidan, kewenangan Bidan dan perlindungan bagi Bidan. Hal ini diharapkan mampu memacu Bidan untuk lebih professional dalam memberikan pelayanan kesehatan apapun dan dimanapun. Diharapkan pula dengan adanya PERMENKES NO.149/2010 ini mampu menjadi rambu bagi Bidan agar lebih hati-hati, dan cermat, cepet dan tepat dalam memberikan pelayanan kesehatan baik ibu, anak maupun kesehatan masyarakat. Hal ini dapat menjadi panduan Bidan dalam bertugas baik mandiri maupun kolaborasi, saat sekarang maupun yang akan datang.
Bidan adalah Super Women

By me,
For Bidan in The World

Aku dan kehidupan ku yang baru

from juni 2010 until mei 2011, hampir satu tahun akyu tak menilik blog ku inim entah sibuk ataw karana gak taw apa yang mw diposting??
heeeeemh.... ni kedua kalinya aku menghampiri blog "young women"ku
kali ini aku akan bercerita tentang kehidupanku yang baru, aku yang telah menikah dengan hubby_kyu yang gantengnya masyaallah (pe cemburu kalo ngliat dia dandan, takut ada yang nglirik palagi nyolek hahaha), dan satu bulan setelah pernikahanku hingga sekarang.... aku dengan calon bayiku (UK 29minggu).
rasanya hidupku tambah berwana-warni dengan kehadiran laki-laki yang mendampingiku, dan bakal Bayi yang kelak jadi anakku....
semoga membawa keberkahan dalam hidupku dengan kehidupanku yang baru